Senin, 22 Juni 2009

Bisakah Syahadat Batal?

Syeikh Thahawi menjelaskan bahwa kita menamakan ahli kiblat adalah kaum muslimin mukminin selama mereka mengakui apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dan membenarkan segala yang disebutkan dan diinformasikan oleh nabi Muhammad saw dan kita tidak mengkafirkan seseorang dari ahli kiblat dikarenakan suatu dosa selama dia tidak menghalalkannya …

Sesungguh Allah swt menjadikan pengikraran dua kalimat syahadat sebagai pintu seseorang memasuki islam dan iman. Dan barangsiapa yang masuk islam dari pintu ini maka tidaklah ia bisa dikeluarkan kecuali dikarenakan adanya perkataan, perbuatan atau keyakinan yang membatalkan pernyataan sebelumnya, yaitu dua kalimat syahadatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dua kalimat syahadat berisi pernyataan seseorang untuk tidak mengambil Tuhan selain Allah swt, tidak hanya didalam rububiyah-Nya atau keyakinan bahwa Allah sebagai Pencipta, Pemilik, Pemberi manfaat dan mudharat atau yang lainnya tetapi juga didalam uluhiyah-Nya yaitu hanya menyembah dan beribadah kepada-Nya saja serta didalam tauhid asma dan sifat-sifat-Nya.


Selain itu dua kalimat syahadat juga berisi tentang pernyataan bahwa tauladan seorang muslim adalah Muhammad Rasulullah saw dengan mengimani apa yang dibawa dan meyakini berita berita dan informasi yang datang darinya.

DR. Muhammad Na’im Yasin, Ustadz di Fakultas Syari’ah Universitas Kuwait mengatakan bahwa barangsiapa yang mengatakan suatu perkataan atau melakukan suatu perbuatan yang menunjukkan pengingkarannya terhadap itu semua (kandungan dua kalimat syahadat, pen) maka sesungguhnya orang itu telah membatalkan dua kalimat syahadatnya dan telah keluar dari agama Allah swt.

Dan apabila perkataan atau perbuatan itu sesuai dengan hakekat niat dan keyakinannya maka ia telah kafir di dunia dan di akherat dan diperlakukan seperti hukum seorang yang kafir di dunia, diterapkan baginya hukum murtad dan yang paling mendesak baginya adalah diminta untuk segera bertaubat kemudian dibunuh apabila dia tidak mau brtaubat dan kelak dia termasuk orang-orang yang kekal di neraka jahanam apabila ia meninggal dalam keadaan seperti itu (tidak bertaubat).

Adapun apabila seorang mukmin melakukan suatu dosa dengan mengatakan perkataan atau melakukan suatu perbuatan yang menurut syariat dianggap sebagai perbuatan maksiat terhadap Allah swt maka hal itu tidak bisa dijadikan dalil untuk mengeluarkannya dari keimanan walaupun orang itu tidak bertaubat selama tidak ada sesuatu yang bisa menunjukkan pembatalan dua kalimat syahadatnya atau salah satu dari dua kalimat syahadat itu.

Orang itu berada dibawah kehendak Allah swt apakah akan mengadzabnya karena dosa dan maksiatnya dan memasukkannya ke neraka lalu menempatkannya ke surga berdasarkan berbagai dalil shahih tentang dikeluarkannya dari neraka orang yang mati sementara dihatinya masih terdapat keimanan sebesar biji sawi.

Atau Allah swt akan mengampuninya dan tidak mengadzabnya serta memasukkannya ke surga tanpa diadzab di neraka, sebagaimana firman-Nya :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا


Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa : 116)

Yang Bisa Membatalkan Syahadat

Syeikh Naim Yasin mengumpulkan berbagai perkataan atau perbuatan yang bisa membatalkan syahadat menjadi empat macam :

1. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap Rububiyah Allah swt atau percercaan terhadapnya, seperti : meyakini bahwa pancipta dan pengatur alam ini adalah selain Allah atau meyakini bahwa Allah lah yang menciptakan semua makhluk lalu Dia swt membiarkannya, tidak mengatur urusannya dan menjaga mereka.

2. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, seperti : menafikan bahwa Allah swt memiliki kesempurnaan, kekuasaan atas segala sesuatu, pendengaran atau penglihatan-Nya. Termasuk dalam hal ini juga pengukuhan seseorang bahwa Allah memiliki anak, istri atau Allah tidur, mengantuk, lengah, mati.

3. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap uluhiyah-Nya, seperti : seorang meyakini bahwa ada selain Allah yang berhak diibadahi, atau meyakini bahwa ada selain Allah yang memiliki hak membuat syari’at tanpa seidzin Allah swt, memiliki hak untuk menghalalkan yang dharamkan atau mengharamkan yang dihalalkan syari’at, merubah batasan-batasan syari’at, taat atau berwala kepada oang-orang kafir atau thoghut (sembahan-sembahan selain Allah swt).

4. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap risalah atau pencercaan terhadap para sahabatnya saw, seperti : orang yang mencerca kejujuran, amanah, iffah, keshalehan akalnya saw atau melakukan penghinaan terhadapnya. Termasuk juga mengingkari berita-berita ghaib yang datang darinya saw, seperti : pengingkaran terhadap hari kebangkitan, perhitungan, shirath, surga, neraka atau lainnya. Termasuk juga orang yang mengingkari sesuatu dari ayat-ayat Al Qur’an, ridho kepada kekufuran dan tidak ridho kepada islam.

Keempat macam tersebut meliputi perkataan, perbuatan maupun keyakinan dan seluruhnya bisa membatalkan dua kalimat syahadat dan mengeluarkan si pelakunya dari islam—naudzu billah--.

Wallahu A’lam.

Sabtu, 20 Juni 2009

Cangkir Yang Tak Pernah Penuh

Ibarat air laut bangsa ini terus beriak, gelombang air atau arus pasang surut selalu membuat air tidak pernah tenang. Kapal-kapal yang semestinya dinaungi, suatu saat dihempaskan. Teriakan minta tolong dari awak kapal dikalahkan dengan deru ombak, yang menggulung dan meluluh lantakkan semua armada. Bangsa ini bangsa besar, harus pula dinaungi oleh orang-orang berjiwa besar, jika tidak amarah langit akan menenggelamkan bangsa ini.

Sore itu Pak Kusnadi yang telah lama pindah singgah di pos RW sewaktu akan diadakan rapat pembentukan panitia sunatan massal. Selain dari karang taruna dan dari RT sunatan massal tersebut juga melibatkan dari remaja masjid. Pada pos RW tersebut terdapat televisi berukuran duapuluh sembilan inchi yang menyiarkan berita sore. "Sudah hampir empat tahun sejak pindah ternyata kemajuan Pak Kusnadi lumayan pesat nih" kata ketua RT sembilan Pak Hartono tempat dahulu Pak Kusnadi bermukim.


" Ya ada saat-saa dibawah ada saat diatas, hidup ini selalu berputar, benarkan pak " jawab Pak Kusnadi. Berita sore itu menayangkan penangkapan pejabat yang terkena kasus pidana korupsi. " Tapi roda berputar saya masih dibawah roda koruptor itu pak " kata Pak Kusnadi meneruskan jawabannya " artinya seterpuruk apapun dia simpanannya jauh lebih banyak dari saya yang saat-saat ini diatas menurut ukuran kita". Yang lain hanya mangut-mangut " ya jangan disamakanlah roda traktor dengan roda pedati " kata Pak RW bercanda.

Istilah roda selalu berputar sering gunakan orang untuk menggambarkan ritme kehidupan yang selalu berubah, walaupun variasi roda bisa berbeda baik ukuran maupun lokasi, seperti perbedaan berputarnya roda atas dan roda bawah, artinya posisi terbawah dari roda atas adalah posisi teratas dari roda bawah. Allah memang menciptakan tatanan kehidupan demikian rapi seperti tautan gir dalam mesin yang saling berputar satu sama lain untuk bisa menghidupkan mesin.

Seorang teman dalam rapat tersebut tidak setuju dengan pengistilahan roda ini karena menurut dia jika kita mau berusa sekuat tenaga maka kita bisa mencapai sama seperti yang telah dicapai oleh orang lain, termasuk sama seperti para konglomerat yang ada di negara ini. Pak RW yang paling senior, paling tidak dalam jabatan mulai ikut memberikan pendapat. " Setiap manusia itu telah di berikan jatah rezeki oleh Allah , ibarat cangkir, ukuran cangkir setiap orang berbeda satu sama lain. Usaha manusia adalah untuk mengisi cangkir itu dan bukan menggantinya, karena tidak ada yang tahu ukuran cangkir masing-masing selain Allah Subhanahu wata'ala. Ada cangkir yang tidak pernah penuh karena dia tidak mau berusaha, tetapi ada juga cangkir yang luber, artinya dia membagi-bagikan hartanya kebawah walaupun bisa jadi bagi orang tertentu ukuran cangkirnya tidak begitu besar. Ada juga yang ukuran cangkirnya begitu besar sampai-sampai dia menghabiskan hidupnya hanya untuk mengisi cangkir tersebut tanpa pernah sempat membagi-bagikan kepada yg lain. disadur dari david sofyan

Salam

Minggu, 24 Mei 2009

Keutamaan Membaca Al-Quran

Para fuqoha telah bersepakat bahwa membaca Al Qur’an lebih utama daripada dzikir-dzikir maupun wirid-wirid lain yang dikhususkan pada suatu masa atau tempat tertentu, sebagaimana ditunjukkan oleh al qur’an maupun sunnah.


Diantaranya firman Allah swt :

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا


Artinya : “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9)

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَارًا


Artinya : “Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82)

لَوْ أَنزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَّرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُّتَصَدِّعًا مِّنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ


Artinya : “Kalau sekiranya kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. dan perumpamaan-perumpamaan itu kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (QS. Al Hasyr : 21)

Adapun diantara dalil-dalil dari hadits-hadits Rasulullah saw :


Sabda Rasulullah saw,“Orang yang mahir dalam Al Qur’an bersama duta-duta mulia lagi suci. Dan siapa yang membaca Al Qur’an dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan maka baginya dua pahala.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Sabda Rasulullah saw,“Orang yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf akan tetapi alih satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)

Sabda Rasulullah saw,“Dikatakan kepada para pembawa al Qur’an : baca dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau telah mentartilkannya di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Ahmad)

Namun para ulama berbeda pandapat tentang perbedaan keutamaan diantara ayat-ayat Al Qur’an :

Jumhur ulama berpendapat bahwa sebagian surat dan ayat didalam Al Qur’an lebih utama dari sebagian yang lain berdasarkan nash-nash yang ada, diantaranya sabda Rasulullah saw,”Tidakkah kamu melihat ayat-ayat yang diturunkan pada waktu malam hari dan tidak satupun seperti ayat-ayat itu? Qul A’udzu birobbil falaq dan Qul A’udzu birobbin naas.” (HR. Muslim)

Sabdanya saw, ”Sesungguhnya satu surat didalam Al Qur’an yang terdapat didalamnya 30 ayat dapat memberikan syafaat bagi sseseorang sehingga dia diampuni (dosa-dosanya), yaitu surat Tabarokalladzi biyadihil mulk’ (Al Mulk).” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Sementara Malik, Abul Hasan al Asy’ariy, Ibnu Hibban, Yahya bin Yahya dan al Qodhi Abu Bakar al Baqilani berpendapat bahwa tidak ada didalam Al Qur’an satu (ayat atau surat) yang lebih utama dari yang lainnya karena seluruhnya adalah perkataan Allah swt lalu bagaimana sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lainnya? Bagaimana bisa sebagiannya lebih mulia dari sebagian lainnya? Dan agar tidak membuat bingung adanya yang dilebihkan berarti mengurangi kelebihan yang lainnya, untuk itu Imam Malik memakruhkan mengulang-ulang bacaan suatu surat sementara tidak pada surat yang lainnya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 11634)

Banyak sekali kitab-kitab yang mengulas tentang keutamaan membaca Al Qur’an ini dikarenakan banyaknya dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut baik dalil-dalil yang bersumber dari Kitabullah maupun hadits-hadits Nabi saw.
Diantara keutamaan-keutamaan lainnya yang disebutkan oleh asy Syeikh al Imam Abul Fadhl Abdurrahman bin Ahmad bin al Hasan ar Roziy al Muqri’ didalam kitabnya “Fadho’ilul Qur’an” adalah :

1. Keutamaan Al Qur’an dibandingkan perkataan-perkataan lainnya :
Sabda Rasulullah saw,”Keutamaan firman Allah azza wa jalla dibandingkan seluruh perkataan bagaikan keutamaan Allah dengan selain-Nya (makhluk-Nya.” (HR. Ad Darimi)

2. Al Qur’an lebih dicintai Allah swt daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.

Sabda Rasulullah saw,”Al Qur’an lebih dicintai Allah daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.” (HR. Ad Darimi)

3. Al Qur’an adalah cahaya ditengah kegelapan

Sabda Rasulullah saw,”Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah dan Al Qur’an sesungguhnya ia adalah cahaya kegelapan, petunjuk di siang hari maka bacalah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Baihaqi)

4. Ahlul Qur’an adalah keluarga Allah swt

Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.’ Beliau saw ditanya,’Siapa mereka wahai Rasulullah.’ Beliau saw menjawab,’mereka adalah Ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

5. Mereka adalah sebaik-baik umat.

Sabda Rasulullah saw,”Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori, Abu Daud dan tirmidzi)

6. Mereka diberikan apa-apa yang diberikan kepada para nabi kecuali wahyu
“Pada hari kiamat didatangkan para pembawa Al Qur’an lalu Allah azza jalla berkata,’kalianlah wadah perkaan-Ku (Al Qur’an) maka aku berikan kepada kalian apa-apa yang Aku berikan kepada para nabi kecuali wahyu.” …… (Fadhoilul Qur’an hal 9 – 11) disadur dari eramuslim

Wallahu A’lam


Nikmat

Didalam Alquran Surat (55) Ar-Rahman di ucapkan berulang-ulang hingga 31 kali dari 78 ayat, "fabiayyi aala irabbikuma tukadzibaan" Maka Nikmat Tuhan yang mana lagi yang kamu dustakan? Betapa Allah menegaskan hingga berulang-ulang tentang nikmat yang dilimpahkan untuk seluruh umat manusia, bahkan seisi langit dan bumi. Kemudian diterangkan juga tentang pembalasan di akhirat, keadaan penghuni neraka dan penghuni surga, dan diterangkan pula tentang keadaan didalam surga yang dijanjikan Allah kepada penghuni surga yang bertakwa.

Begitu sayangnya Allah terhadap hambanya dengan melimpahkan segala nikmat. Bahkan hingga hari akhirat Allah janjikan nikmat yang sesungguhnya, yang kekal abadi bagi orang-orang yang bertakwa. Akan tetapi masih banyak orang yang masih berkeluh kesah menghadapi kenyataan hidup yang hanya sementara ini.


....Sesungguhnya jika kamu bersyukur akan nikmat Allah, pasti Kami akan tambahkan nikmatnya kepadamu, dan jika kamu mengingkari (kufur) akan nikmat Allah, maka sesungguhnya adzab sangat pedih. QS:14:7
Tapi betapapun dahsyatnya adzab Allah masih banyak orang yang berpaling dari kebenaran, dan menyimpang dari jalan yang lurus. Juga begitu indah dan megahnya karunia nikmat yang Allah limpahkan, masih banyak orang enggan untuk mengucap syukur. Bahkan masih terus berebut hak dan nikmat yang seharusnya orang lain rasakan.
Masih saja merasa kekurangan padahal begitu berlimpahnya nikmat yang telah ia rasakan.

”Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS Maryam ayat 71)

Maksud dari kata ”mendatangi” ialah melintas di atas Neraka Jahannam dengan menyeberangi jembatan tersebut. Semua orang beriman –bagaimanapun kualitas imannya- pasti mengalaminya. Hanya saja Allah jamin keselamatan bagi mereka yang imannya sejati (orang-orang bertaqwa). Dan adapun mereka yang imannya bermasalah (orang-orang zalim/kaum munafik) akan jatuh tergelincir ke dalam Neraka Jahannam saat melintasinya.

Dalam sebuah hadits bahkan secara lebih detail Nabi Muhammad SAW., menggambarkan keadaan jembatan dimaksud. Jembatan itu lebih tipis dari sehelai rambut dan lebih tajam dari sebilah pedang. Laa haula wa laa quwwata illa billah...! Betapa sulitnya bagi kita untuk berjalan menyeberang di atasnya. Tetapi Allah Maha Perkasa sekaligus Maha Bijaksana. Allah akan berikan bekal bagi orang-orang yang imannya sejati untuk sanggup melintas di atas jembatan tersebut. Beginilah gambaran Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai jembatan tersebut dengan kejiadian-kejadian yang menyertainya

“Dan Neraka Jahannam itu memiliki jembatan yang lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang. Di atasnya ada besi-besi yang berpengait dan duri-duri yang mengambil siapa saja yang dikehendaki Allah. Dan manusia di atas jembatan itu ada yang (melintas) laksana kedipan mata, ada yang laksana kilat dan ada yang laksana angin, ada yang laksana kuda yang berlari kencang dan ada yang laksana onta berjalan. Dan para malaikat berkata: ”Ya Allah, selamatkanlah. Selamatkanlah.” Maka ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik lalu diselamatkan dan juga ada yang digulung dalam neraka di atas wajahnya.” (HR Ahmad 23649)

Jadi, menurut hadits di atas ada mereka yang bakal menyeberanginya dengan selamat dan ada yang menyeberanginya dengan selamat namun harus mengalami luka-luka dikarenakan terkena sabetan duri-duri yang mencabik-cabik tubuhnya. Lalu ada pula mereka yang gagal menyeberanginya hingga ujung. Mereka terpeleset, tergelincir sehingga terjatuh dan terjerembab dengan wajahnya ke dalam neraka yang menyala-nyala di bawah jembatan. Na’udzubillahi min dzaalika...!

Lalu bagaimana seseorang dapat menyeberanginya dengan selamat? Nabi Muhammad SAW., menjelaskan bahwa pada saat peristiwa menegangkan itu sedang berlangsung para Nabi dan para malaikat sibuk mendoakan keselamatan bagi orang-orang beriman. Mereka berdoa: ”Rabbi sallim. Rabbi sallim. (Ya Rabbi, selamatkanlah. Ya Rabbi, selamatkanlah).” Selanjutnya Allah akan memberikan cahaya bagi setiap orang. Baik mereka yang beriman sejati, mereka yang banyak berbuat dosa, maupun yang munafik sama-sama memperolehnya. Namun ketika sedang melintasi jembatan tersebut orang-orang yang imannya emas akan terus ditemani dan diterangi oleh cahaya tersebut hingga selamat sampai ke ujung penyeberangan. Sedangkan orang-orang munafik hanya sampai setengah perjalanan melintas jembatan tersebut tiba-tiba Allah mencabut cahaya yang tadinya menerangi mereka sehingga mereka berada dalam kegelapan lalu terjatuhlah mereka dari atas jembatan shirath ke dalam api menyala-nyala Neraka Jahannam. Na’udzubillahi min dzaalika...!

Saudaraku, sungguh pemandangan yang sangat mendebarkan. Pantaslah bila Nabi Muhammad SAW.,menyatakan bahwa saat peristiwa menyeberangi jembatan di atas Neraka Jahannam sedang berlangsung setiap orang tidak akan ingat kepada orang lainnya. Sebab semua orang sibuk memikirkan keselamatannya masing-masing.

Untuk itu, marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan berusahalah untuk mensyukuri nikmat yang tealah Allah limpahkan kapada kita semua.

Wallahu'alam bishawab

Sabtu, 23 Mei 2009

Cinta Kepada Guru Mursyid

Suatu ketika seorang anak muda datang kepada Syaikh, “Maulana, Saya bingung berilah saya rasa damai. Beberapa waktu yang lalu, saya jatuh cinta kepada seorang gadis, dan kami sempat memutuskan untuk menikah. Tetapi di lain pihak, dia menemukan pria lain yang dia suka dan malah akhirnya merekalah yang menikah! Saya sangat menderita akibat hal ini, tak tahan rasa sakitnya.” Lalu Syaikh menjawab, “Tak ada yang perlu dikhawatirkan. Temui gadis lain dan nikahi dia.”

Si anak muda menjawab, “Usul yang baik, Syaikh! Tetapi pikiran saya selalu terbersit oleh kenangan akan gadis itu dan jikalau saya mencoba jutaan kali, saya tidak bisa melupakannya.” Syaikh bertanya, “Mengapa kamu sampai mengingatnya seperti demikian?” Anak muda itu menjawab, “Sebenarnya bukan saya sengaja melakukannya, tetapi selalu saja hal itu datang ke
ingatanku Syaikh. Selalu saja bayangannya melewati nuansa pikiran ini.



Nah bukankah hal ini sangat luar biasa? Si anak muda tidaklah sampai menyembah gadis itu; tidak pernah menerima formulasi wirid dari gadis itu yang memuat nama-nama atribut sang gadis. Inilah konsekuensi dari Cinta dan kebersamaan. Ketika meletakkan seseorang di Qalbu dengan rasa cinta (mahabbah), kita tidak akan mampu untuk menghilangkannya. Inilah buahnya muraqaba. Lalu mengapa kita tidak melakukan hal tersebut terhadap Syaikh atau guru kita? Sang Syaikh hanya memerlukan satu kali untuk memasuki kalbu dan pikiran kita, lalu akan terus bersemayam di dalamnya terutama setelah mahabbah, kita pun berkonjugasi dengannya.

Jangan berpikir bahwa para Sufi dapat menerima pandangan yang mengatakan bahwa Sufisme bertentangan dengan syari’at? Ini tidak pernah menjadi masalah, dan tidak akan menjadi masalah. Dari Rasulullah saw, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq ra, Sayyidina ‘Ali ra dan seluruh guru Sufi, semuanya menghormati dan menjaga syari’at sepenuhnya. Yang kami maksud adalah guru Sufi sejati, bukan anak-anak yang memproklamirkan dirinya sebagai guru Sufi dan membawa seluruh khuza’balat, ide-ide bodoh dan omong kosong diberikan kepada sufisme. Apakah Sufisme seperti ini? Sufisme berarti bahwa kalian tidak mengangkat kepalamu dari
posisi sujud.

Kalian lihat mereka yang mengaku guru sufi, mereka tidak memelihara janggut, tidak memakai turban, tidak memperhatikan sunnah Rasulullah saw, dan tetap mengaku sebagai guru Sufi dan berbicara mengenai Jalaluddin ar-Rumi atau Muhyiddin ibnu al-‘Arabi, atau Abu Yazid al-Bistami . Abu Yazid al-Bistami, Muhyiddin ibnu al-‘Arabi dan Jalaluddin ar-Rumi menyangkal mereka! Para Awliya ini tidak menerima mereka karena mereka akan bertentangan dengan syari’at.

Guru Sufi yang palsu bahkan mengaku bahwa kita tidak perlu berwudhu. Bagaimana mungkin wudhu tidak diperlukan? Salah satu Nama Rasulullah saw adalah Nabi dari “orang-orang yang bercahaya", al-ghurr al-mujjalin. “Orang pertama yang akan kupanggil menghadapku untuk masuk ke dalam surga dan bertemu dengan Allah di surga dan tetap bersamaku adalah mereka yang anggota tubuhnya bercahaya seperti cahaya matahari karena dibasuh dengan wudhu” (Bukhari-Muslim) . Setiap orang di antara kalian yang selalu menjaga wudhunya akan termasuk orang-orang yang beruntung itu.

Ketika Abu Huraira ra ditanya mengapa beliau membasuh anggota tubuhnya dengan air melebihi yang diperlukan, beliau menjawab bahwa beliau ingin seluruh anggota tubuhnya bersinar pada hari itu. Lalu bagaimana mungkin—orang yang mengaku Sufi—berkata bahwa wudhu tidak diperlukan? Mereka mengaku bahwa mereka melakukan wudhu dengan cara menghirup, lalu mengeluarkan semua kotoran mereka. Ini lebih baik dilakukan di kamar mandi, bukan di masjid. Kalian hanya bisa masuk ke masjid setelah melakukan wudhu! Tidak ada satu pun yang dapat membersihkan kalian kecuali dengan wudhu. Kami membantah apa yang mereka katakan. Mereka yang mengaku Sufi itu bukan Sufi sejati tetapi sesungguhnya menentang sufisme, dan merekalah yang memberi citra buruk kepada sufisme.

Wallahu'alam Bishawab

Sabtu, 09 Mei 2009

Bersentuhan Sesama Kelamin

Bersentuhan sesama kelamin dengan menggunakan alat atau kain bisa dikategorikan kedalam masturbasi jika kita melihat makna etimologi dari istimna’ (masturbasi) yaitu bahwa pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)

Begitupula makna masturbasi didalam dunia seksologi yaitu menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat... Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki.


Didalam buku-buku fiqih, kata-kata istimna’ (masturbasi) dipakai untuk mengeluarkan mani dengan menggunakan tangannya atau tangan istrinya namun jika kita melihat kepada tujuan dari perbuatan itu yaitu mengeluarkan mani maka mengeluarkan mani dengan cara apa pun tanpa memasukkan kemaluan laki-laki ke kemaluan wanita maka ia bisa dikatakan sebagai perbuatan masturbasi.

Jika Bukan dengan Istrinya.
Pada dasarnya zina adalah masuknya kemaluan seorang laki-laki kedalam kemaluan seorang perempuan yang tidak sah baginya atau bukan istrinya tanpa adanya keraguan dengan masuknya kemaluan laki-laki itu kedalam kemaluan perempuan itu, berdasarkan firman Allah swt ;

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً


Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32). Dan para ulama telah bersepakat jika hal itu terjadi maka wajib bagi pelakunya dikenakan hadd (sangsi).

Namun demikian ada suatu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Hadits diatas menjelaskan kepada kita bahwa zina bisa terjadi melalui pandangan, perkataan, begitupula dengan tangan atau anggota tubuh yang lain yang kemudian diikuti oleh kemaluannya.
Namun terhadap zina kedua ini maka pelakunya tidaklah dikenakan hadd (hukuman) bahkan kafarat dikarenakan tidak adanya nash yang jelas menyebutkan tentang permasalahan ini.

Dan apa yang jadi pertanyaan yaitu terjadinya sentuhan antara dua kemaluan dari dua orang yang tidak dihalalkan diantara mereka berdua atau bukan antara suami istri maka ini termasuk perbuatan zina mekipun tidak masuk dalam kategori pertama namun ia lebih berat daripada sekedar masturbasi dengan menggunakan mata, tangan sendiri, perkataan atau sejenisnya. Dan hal ini termasuk didalam perbuatan yang diharamkan.

Wallahu A’lam Bishawab

Seks Dalam Pandangan Islam

Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan bahwa al Qur’an tidaklah melupakan aspek seksual dan hubungan badan antara suami dan istrinya. Didalamnya terdapat petunjuk kepada jalan yang paling lurus yang mengantarkan kepada fitrah dan insting yang pada saat bersamaan ia menjauhkannya dari kerusakan dan penyimpangan.

Telah diriwayatkan bahwa orang-orang Yahudi dan Majusi terlalu berlebihan didalam menjauhkan para wanitanya pada saat haidh sedangkan orang-orang Nasrani justru menyetubuhi dan tidak memperdulikan haidh mereka. Adapun pada orang-orang jahiliyah apabila para wanitanya mendapatkan haidh maka mereka tidaklah memberikan makan, tidak memberikan minum dan tidak juga duduk bersama mereka diatas tempat tidur dan tidak menempatkan mereka di rumah seperti yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Majusi.

Karena itu sebagian kaum muslimin menanyakan kepada Nabi saw tentang apa-apa yang dibolehkan dan diharamkan bagi mereka didalam bercampur dengan istri mereka yang sedang mendapatkan haidh maka turunlah ayat yang mulia :

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqoroh : 222)

Orang-orang Arab memahami bahwa makna menjauhkan para wanita haidh adalah tidak menempatkan mereka di rumah, maka Nabi saw menerangkan kepada mereka maksud dari ayat itu dengan mengatakan,”Sesungguhnya aku memerintahkan kalian agar menjauhkan dari menyetubuhi mereka apabila sedang haidh dan aku tidak memerintahkan kalian untuk mengeluarkan mereka dari rumah sebagaimana dilakukan oleh orang-orang asing. Maka tatkala orang-orang Yahudi mendengar hal ini mereka pun berkata,”Orang ini menginginkan agar tidak meninggalkan sesuatu dari permasalahan kita kecuali terdapat perbedaan didalamnya dengan kita.”

Maka tidak mengapa bagi seorang muslim apabila ingin bersenang-senang dengan istrinya dengan tetap menjauhi tempat yang kotor, dengan begitu sikap islam—sebagaimana biasanya—adalah sikap yang moderat antara sikap orang-orang yang berlebih-lebihan didalam menjauhi wanita yang sedang haidh hingga mengeluarkannya dari rumah dengan sikap orang-orang yang berlebih-lebihan didalam mencampurinya hingga terjadi persetubuhan.

Penemuan kedokteran modern menyatakan bahwa darah haidh merupakan materi yang beracun didalam tubuh apabila tersisa sebagaimana penyingkapan rahasia dari perintah untuk menjauhkan dari menyetubuhi para wanita yang sedang haidh. Dan alat-alat reproduksi berada dalam keadaan terhenti, otot-otot berada dalam keadaan bergejolak dikarenakan sekresi kelenjar-kelenjar internal maka mencampuri (jima’) dengannya akan membahayakan diri wanita itu bahkan bisa menghentikan keluarnya darah haidh sebagaimana hal itu dapat menyebabkan keguncangan otot-otot... sehingga terkadang dapat menyebabkan peradangan pada alat-alat reproduksi.

Telah terjadi pada masa sahabat bahwa salah seorang sahabat saat bermain-main didalam pembukaan persetubuhanya dengan istrinya dia menghisap kedua putingnya dan menyusu darinya yaitu merasakan sedikit susu darinya. Kemudian dia mendatangi Abu Musa al Asy’ari dan meminta fatwa darinya maka Abu Musa mengatakan kepadanya,’Maka dia haram bagimu.’ Kemudian dia mendatangi Abdullah bin Mas’ud dan beliau mengatakan kepadanya,”Tidak ada salah bagimu. Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali antara dua tahun. Hadits dari Rasulullah saw,’Susuan pada usia dua tahun.’ Sedangkan firman Allah swt :


وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ


Artinya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al Baqoroh : 233)

Maksudnya, susuan yang menjadikannya mahram bagi wanita itu adalah usia tertentu yaitu usia dimana manusia mengalami pertumbuhan daging, penguatan tulang yaitu pada usia dua tahun pertama adapun setelah usia itu maka tidak ada rodho’ah (susuan). Maka Abu Musa al ‘Asy’ari mengatakan,”Janganlah engkau bertanya (lagi) kepadaku selama tinta ilmu ini (maksudnya : Abdullah bin Mas’ud, pen) berada ditengah-tengah kalian. Maka bagi seorang suami diperbolehkan menyusu dari istrinya, hal itu adalah bagian dari bersenang-senang yang disyariatkan dan tidak perlu merasa sempit.”

Para fuqaha juga memperbolehkan bagi seorang istri mencium kemaluan suaminya dan kalaupun seorang suami mencium kemaluan istrinya maka tidaklah mengapa. Adapun jika tujuannya adalah mengeluarkan mani darinya maka kemungkinan hal itu adalah makruh. Aku (al Qaradhawi) tidak bisa mengatakan bahwa hal itu diharamkan karena tidak ada dalil yang mengharamkannya secara pasti. ( Dan itu (kemaluan) bukanlah tempat kotor seperti halnya dubur dan tidak ada nash tertentu namun itu adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh manusia. Maskipun seseorang bersenang-senang melalui mulut (oral seks) adalah prilaku yang tidak umum namun kita tidak bisa mengharamkannya khsususnya jika hal itu dilakukan dengan kerelaan istri dan menyenangkan istrinya.

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾


Artinya : ‘Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7). Ayat inilah dasarnya.

Sesungguhnya hubungan seksual antara suami istri mempunyai pengaruh yang sangat penting didalam kehidupan suami istri. Terkadang ada yang tidak memberikan perhatian terhadapnya dan meletakkannya pada tempat yang tidak sesuai hingga menjadikan keruh kehidupannya, menyebabkannya gundah bahkan terkadang menjadikannya akumulasi kesalahan didalamnya sehingga mengkandaskan kehidupan suami istri..
Mungkin ada sebagian orang yang beranggapan bahwa islam mengabaikan sisi ini dan enggan memberikan perhatian terhadapnya. Mungkin sebagian lainnya mengira bahwa agama ini terlalu tinggi dan suci untuk mamasuki sisi ini walaupun hanya sekedar pengetahuan dan pengarahan atau penentuan hukum dan penataan berdasarkan pandangan sebagian ahli agama terhadap seks adalah “sesuatu yang kotor dan rendah bagai hewan”

Realitanya bahwa islam tidaklah melupakan sisi yang sensitif ini dari kehidupan manusia dan kehidupan keluarga. Ia memiliki berbagai perintah dan larangannya baik berupa arahan dengan wasiat akhlak atau berupa aturan-aturan yang mengikat.
Yang pertama ditetapkan islam dalam sisi ini adalah pengakuan terhadap fithrah yang mendorong kepada seks serta keasliannya, dan merendahkan berbagai pandangan berlebihan yang condong kepada penyimpangan atau anggapan bahwa hal itu adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan. Untuk itu agama melarang orang-orang yang ingin mematikan syahwat seksnya, sedangkan yang lainnya mengatakan mereka ingin menjauhi para wanita dan meninggalkan pernikahan, sabda Rasulullah saw,”aku adalah orang yang paling mengetahui dan paling takut daripada kalian kepada-Nya akan tetapi aku bangun dari tidur, aku berpuasa dan berbuka dan aku menikahi para wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku maka dia bukanlah dari golonganku.”

Wallahu'alam Bishawab

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger